Bagi mahasiswa yang belum mengisi KRS dan Perwalian agar menghubungi bagian akademik, dengan terlebih dahulu melakukan pembayaran registrasi/heregistrasi di Bank BJB

PENERIMAAN MAHASISWA BARU / PINDAHAN / ALIH PROGRAM TAHUN AKADEMIK 2014/2015

PENERIMAAN MAHASISWA BARU / PINDAHAN / ALIH PROGRAM TAHUN AKADEMIK 2014/2015

SEWINDU UNMA, UNIVERSITAS MAJALENGKA MENGGELAR SEMINAR NASIONAL

Universitas Majalengka dalam rangkaian memperingati Sewindu Unma,  menyelenggarakan Seminar Nasional dengan topik “PERKEMBANGAN KEWENANGAN DAN TUGAS KOMISI YUDISIAL PASCA LAHIRNYA PUTUSAN MK NOMOR 27/PUU-XI/2013 DAN PERPPU NOMOR 1 TAHUN 2013” pada hari Sabtu, 22 Maret 2014 di Auditorium Universitas Majalengka Jawa Barat. Hadir sebagai pembicara yaitu Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H. (Ketua Bidang Pengawasan Perilaku Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Republik Indonesia). Seminar Nasional ini diawali dengan sambutan dari Rektor Universitas Majalengka kemudian dilanjutkan dengan pembukaan seminar secara resmi oleh Wakil Bupati Majalengka, Dr. H.Karna Sobahi, M.MPd.

Kegiatan seminar yang dipandu moderator Dr. H.Muhamad Rakhmat, S.H., M.H. ini dihadiri kurang lebih 500 orang yang terdiri dari pejabat struktural, dosen, staf, mahasiswa, pejabat birokrasi di lingkungan Pemkab. Majalengka, jaksa, hakim, advokat, tokoh-tokoh agama,akademisi, organisasi kemasyarakatan pemuda, mahasiswa, pelajar, dan undangan lainnya.

Ketua Komisis Yudisial RI sebagai pembicara selain memaparkan tentang keberadaan Lembaga Negara Komisi Yudisial RI juga menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam mengawasi aparat penegak hukum sebagaimana perkembangan kewenangan dan tugas Komisi Yudisial pasca lahirnya Putusan MK Nomor 27/PUU-XI/2013 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2013. Rangkaian kegiatan seminar ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diberikan kepada peserta seminar baik dari kalangan akademisi, profesi maupun mahasiswa.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Majalengka Webs | Copyright © 2011. fh-unma - All Rights Reserved
Template Modified by Majalengka Webs Published by Endang Soekirman
Proudly powered by Blogger