Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan bentuk kegiatan akademik yang bersifat Intra Kurikuler dengan bobot 3 (tiga) Sistem Kredit Semester (SKS) yang dimaksudkan untuk memberikan tambahan pengalaman terstruktur bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan konsep teori yang telah diperoleh di dalam kelas.
Praktik Kerja Lapangan merupakan bagian integral dari keseluruhan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Jenjang Strata Satu (S-1) Fakultas Hukum Universitas Majalengka. Dan pelaksanaan PKL mencakup observasi, analisis, dan pemecahan masalah, serta kegiatannya dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur yang memadukan konsep teoritis dan empiris dalam rangka membentuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka sebagai calon intelektual yang profesional, mandiri, dan berjiwa hukum.
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan pada Fakultas Hukum Universitas Majalengka untuk Tahun Akademik 2014/2015 dilaksanakan di Pengadilan Negeri Majalengka dan Pengadilan Agama Majalengka. Hal tersebut dimaksudkan agar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka di masa yang akan datang mampu menghadapi tantangan pekerjaan yang menuntut adanya perubahan paradigma mengingat apa yang harus dihasilkan yakni lulusan yang profesional di bidang ilmu hukum, harus diupayakan dengan berbagai terobosan baru yang terarah dan terprogram berdasarkan pada kondisi dan potensi yang dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Majalengka, yang salah satunya adalah melalui PKL ini. Dengan melalui PKL ini diharapkan menghasilkan lulusan/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka yang mampu bersaing dan profesional di bidang ilmu hukum sebagimana Visi Misi Fakultas Hukum Universitas Majalengka.
Praktik Kerja Lapangan merupakan bagian integral dari keseluruhan kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Jenjang Strata Satu (S-1) Fakultas Hukum Universitas Majalengka. Dan pelaksanaan PKL mencakup observasi, analisis, dan pemecahan masalah, serta kegiatannya dilaksanakan secara sistematis dan terstruktur yang memadukan konsep teoritis dan empiris dalam rangka membentuk mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka sebagai calon intelektual yang profesional, mandiri, dan berjiwa hukum.
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan pada Fakultas Hukum Universitas Majalengka untuk Tahun Akademik 2014/2015 dilaksanakan di Pengadilan Negeri Majalengka dan Pengadilan Agama Majalengka. Hal tersebut dimaksudkan agar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka di masa yang akan datang mampu menghadapi tantangan pekerjaan yang menuntut adanya perubahan paradigma mengingat apa yang harus dihasilkan yakni lulusan yang profesional di bidang ilmu hukum, harus diupayakan dengan berbagai terobosan baru yang terarah dan terprogram berdasarkan pada kondisi dan potensi yang dimiliki oleh Fakultas Hukum Universitas Majalengka, yang salah satunya adalah melalui PKL ini. Dengan melalui PKL ini diharapkan menghasilkan lulusan/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Majalengka yang mampu bersaing dan profesional di bidang ilmu hukum sebagimana Visi Misi Fakultas Hukum Universitas Majalengka.
Posting Komentar